Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan berangkat dari kondisi banyak pelaku UMKM Paseh, Majalaya yang masih menjalankan usaha tanpa pengelolaan keuangan yang jelas. Dalam praktik sehari-hari, keuangan usaha sering bercampur dengan keuangan pribadi, pencatatan tidak dilakukan secara rutin, dan informasi keuangan belum dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Kondisi tersebut menyebabkan pelaku UMKM kesulitan menilai kinerja usahanya sendiri serta kurang percaya diri dalam mengembangkan usaha. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah mendampingi pelaku UMKM agar mampu mengelola keuangan usaha secara lebih teratur dan memahami informasi keuangan sederhana sebagai dasar dalam mengambil keputusan usaha. Pendampingan difokuskan pada praktik pencatatan keuangan yang mudah dipahami dan dapat diterapkan sesuai dengan kondisi usaha peserta. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan melalui kegiatan pendampingan yang meliputi penyampaian materi secara sederhana, diskusi, serta praktik langsung pencatatan keuangan usaha pada hari Sabtu dan Minggu, 3-4 Januari 2026. Pendampingan dilakukan secara bertahap agar peserta dapat menyesuaikan dengan kebiasaan usaha yang telah berjalan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mulai memahami pentingnya pencatatan keuangan dan mampu menyusun catatan keuangan sederhana secara mandiri. Kesimpulannya, kegiatan pendampingan ini memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan mengelola keuangan usaha, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan usaha yang lebih terarah.