Penguatan moderasi beragama di Sekolah Dasar (SD) menjadi sebuah keniscayaan karena pada dasarnya siswa SD adalah anak yang sedang dalam fase memahami dan mengetahui serta mulai membedakan antara kebaikan dan keburukan. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi pentingnya sikap moderasi beragama di lingkungan SD. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah studi analisis kepustakaan (library studies) dengan menganalisis buku-buku atau artikel-artikel jurnal yang signifikan dengan tema. Pembahasan moderasi beragama ini berangkat dari pandangan Azumardi Azra pada tahun 2020 di dalam bukunya yang berjudul “Moderasi Islam di Indonesia” dengan melihat upaya pendidikan nilai dengan dua pendekatan: (1) penanaman nilai (inculcation approach), dan (2) perkembangan moral kognitif (cognitive moral development). Kesimpulan dari telaah artikel ini adalah bahwa siswa SD merupakan siswa yang menghadapi transformasi secara drastis secara mental dan fisik. Mereka mempunyai masalah emosional yang parah apabila tidak diterima dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan pertemanannya (peer). Hal ini menjadi bukti bahwa mereka masih polos sehingga gampang dipengaruhi dan mereka hanya didominasi oleh peran gurunya. Karena itu, sebagai upaya untuk menancapkan landasan yang kokoh pada perkembangan keilmuannya, siswa sekolah dasar harus diwarnai dengan cita-cita moderasi Islami. Upaya menanamkan cita-cita keagamaan pada siswa dimulai dengan memberikan kepada mereka nilai-nilai sebagai berikut: (1) nilai keimanan, (2) nilai ibadah, dan (3) nilai akhlak. Dengan demikian, mereka akan lebih mudah menerima dan memahami makna moderasi beragama, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip penerapannya.