Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sistem Pembagian Waris Adat Madura Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Waris Islam Vita Inayati
MAQASID Vol 11 No 2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.16097

Abstract

Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris kepada ahli waris, sistem hukum waris adat bersifat tidak tertulis, artinya tidak ada hukum pasti dalam pembagian waris adat, setiap sistem pembagiannya mengikuti adat dan kebudayaan di wilayah masing-masing. Dalam skripsi ini penulis mengidentifikasikan sistem pembagian waris adat madura yang ada di masyarakat Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan berdasarkan persperktif hukum waris Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research). Penulis mengumpulkan data dengan melakukan wawancara langsung kepada pihak keluarga yang pernah membagikan harta warisan. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara studi kasus, dengan pengumpulan data primer (observasi, wawancara) dan sekunder (studi literatur). Setelah data terkumpul dianalisis dengan deskriptif mengacu pada sistem pembagian waris adat madura berdasarkan perspektif hukum Islam.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pembagian waris adat masyarakat Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan yaitu (1) pembagian sama rata antara laki-laki dan perempuan, (2) anak yang merawat orangtuanya mendapatkan lebih banyak bagian harta warisan, (3) anak perempuan mendapatkan bagian lebih banyak dari anak laki-laki. Adapun secara perspektif hukum waris islam pembagian tersebut tidak sesuai dengan hukum waris Islam, menjadi boleh apabila dalam pembagian warisan dibagikan kepada ahli waris sebelum pewaris meninggal dunia.