untuk mengetahui dan menggambarkan proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan desa di Desa Teluk Pakedai 2 Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, serta mengetahui dan menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Teluk Pakedai 2 Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) proses Pengelolaan ADD meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban. Pengelolaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Teluk Pakedai Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. namun dalam prosesnya masih belum optimal. Hal ini terlihat dari proses pelaporan dan pertanggungjawaban yang mengalami keterlambatan. Proses Pelaporan Realisasi Penggunaan ADD belum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan Dana untuk tahapan berikutnya. Pertanganggung jawaban penggunaan ADD masyarakat tidak dapat mengevaluasi hasil kerja Pemerintah desa dan Pertanggungjawaban kepada Pemerintah daerah yang tidak dilaksanakan dengan tepat waktu. (2) Faktor yang mempengaruhi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) meliputi faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung yakni adanya Partisipasi masyarakat dalam hal mengibahkan tanahnya kepada Pemerintah Desa, Sarana dan Prasarana yang memadai. Sedangkan faktor penghambat yakni keterbatasan kualitas Sumber Daya Manusia Aparat pemerintah Desa di Desa Teluk Pakedai yang rata-rata berpendidikan SMA/SMK. Kata Kunci: Alokasi Dana Desa, Keuangan Desa, Otonomi Daerah