Filsuf Yudhistira
Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti, Padang, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERBANKAN DALAM BENTUK PENGGELAPAN DANA NASABAH KREDIT USAHA RAKYAT PADA PT. BRI CABANG KATIB SULAIMAN: (Studi Kasus LP/198/VII/2019/SPKT Sbr) Filsuf Yudhistira; Iyah Faniyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.235

Abstract

Bank memiliki peranan yang strategis untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dan meningkatkan pemerataan pembangunan. Prinsip kehati-hatian merupakan asas dalam penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Keutamaan penyelenggaraan bank adalah untuk menjaga kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank. Namun, terdapat tindak pidana perbankan yang terjadi pada PT Cabang BRI Katib Sulaiman, sebagaimana pada laporan polisi nomor LP/198/VII/2019/SPKT Sbr. Dalam perkara tersebut, disamping menciderai kepercayaan masyarakat, juga menimbulkan kerugian bagi bank yang mana terdapat oknum karyawan bank yang telah menggelapkan dana nasabah.
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERBANKAN DALAM BENTUK PENGGELAPAN DANA NASABAH KREDIT USAHA RAKYAT PADA PT. BRI CABANG KATIB SULAIMAN: (Studi Kasus LP/198/VII/2019/SPKT Sbr) Filsuf Yudhistira; Iyah Faniyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.235

Abstract

Bank memiliki peranan yang strategis untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dan meningkatkan pemerataan pembangunan. Prinsip kehati-hatian merupakan asas dalam penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Keutamaan penyelenggaraan bank adalah untuk menjaga kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank. Namun, terdapat tindak pidana perbankan yang terjadi pada PT Cabang BRI Katib Sulaiman, sebagaimana pada laporan polisi nomor LP/198/VII/2019/SPKT Sbr. Dalam perkara tersebut, disamping menciderai kepercayaan masyarakat, juga menimbulkan kerugian bagi bank yang mana terdapat oknum karyawan bank yang telah menggelapkan dana nasabah.