Yosi Lara Jenita
Dosen STKIP Widyaswara Indonesia, Solok Selatan, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA Yosi Lara Jenita
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i3.268

Abstract

Kejahatan penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan yang terselubung dan makin luas jangkauannya, tidak saja melibatkan masyarakat umum, tetapi juga melibatkan anggota Polri yang merupakan aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak dalam pemberantasa narkotika. Untuk menjawab permasalahan ini dilakukan penelitian dengan spesifikasi Deskriptif Analitis dengan pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris, dengan data sekunder dan data penunjang yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara kemudian dianalisis secara kuantitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil Pertama pada perkara No.414/Pid.B/2011/PN.PDG berupa pertanggungjawaban secara pidana, melalui persidangan di Pengadilan dan dijatuhi hukuman oleh hakim sesuai dengan ketentuan berlaku dengan pidana hukuman penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan penjara. Sedangkan pertanggungjawaban secara administrasi terdakwa dengan perkara No.414/Pid.B/2011/PN.PDG dihukum dengan Penundaan UKP 1 (satu) periode (1-1-2012 s/d 1-7-2012) dan penempatan pada tempat khusus selama 21 hari diluar wilayah hukum Polresta Padang dilingkungan Polda Sumbar serta Mutasi bersifat demosi selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. Kedua pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan secara yuridis yaitu berdasarkan fakta-fakta yang ada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan berdasarkan bukti yang digelar dipersidangan kemudian terhadap terdakwa telah dilakukan tes pengujian laboratorium terhadap urinenya.