Desain Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan pendekatan arsitektur nusantara di Kabupaten Muna penting didesain sebagai berikut: (1) penulis ikut mensukseskan visi misi Kabupaten Muna; (2) penulis ikut berpartisipasi dalam mengglobalkan arsitektur nusantara; (3) penulis ikut juga mensukseskan amanat UU RI No. 6 tahun 2017 Pasal 3; (4) penulis turut membantu program pemerintah pusat yang sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2017 terkait mendesain MPP di Kabupaten Muna. Saat ini kantor pelayanan pemerintahan di Kabupaten Muna cenderung sporadis sehingga tidak efektif. Oleh karena itu diperlukan pengembangan pelayanan publik antara lain desain Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP adalah sistem pelayanan pemerintahan dan swasta dalam satu gedung sehingga pelayanan masyarakat lebih efektif. Penelitian ini ditujukan sebagai berikut: (1) untuk mengolah tapak pada MPP dengan pendekatan arsitektur nusantara di Kabupaten Muna; (2) untuk mengolah kebutuhan ruangan pada MPP dengan pendekatan arsitektur nusantara di Kabupaten Muna; (3) untuk menerapkan prinsip-prinsip arsitektur nusantara pada MPP di Kabupaten Muna. Penelitian ini menggunakan metode perancangan arsitektur dengan pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan cara data direduksi, data disajikan, dan data disimpulkan. Penelitian ini disimpulkan sebagai berikut: pertama, pengolahan tapak berdasarkan aspek-aspek demografis setempat sehingga menghasilkan denah tapak; kedua, pengolahan ruangan didapatkan dengan cara menganalisis 25 instansi, kebutuhan ruangan, hubungan ruangan, dan struktur organisasi ruangan sehingga didapatkan total kebutuhan ruangan sebesar 5.330,75 m2. Ketiga, prinsip-prinsip arsitektur nusantara diterapkan pada MPP melalui perancangan tematik “Mengglobalkan Rasa Lokal” yang dicuplik dari siluet fasad Rumah Adat Barugano Wuna, topi Panglima Perang Kerajaan Wuna, dan ornamen Kawuwu.Kata Kunci: Mal Pelayanan Publik, Arsitektur Nusantara.