Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TERHADAP PELAYANAN AIR BERSIH PDAM TIRTA ANTOKAN KABUPATEN AGAM UNIT BASO Muhammad Firdaus; Aggun Lestari Suryamizon; Edi Haskar
SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan Vol. 1 No. 11 (2022): October
Publisher : Lafadz Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/sibatik.v1i11.359

Abstract

Air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Keberlangsungan makhluk hidup di bumi tergantung pada ketersediaan air. PDAM sebagai perusahaan daerah pengelola air bersih seharusnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Pengelolaan pelayanan air bersih untuk kebutuhan masyarakat Kecamatan Baso dilaksanakan oleh PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam Unit Baso. Masyarakat Kecamatan Baso selaku pelanggan air bersih seringkali hak-haknya tidak terpenuhi oleh PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam Unit Baso, namun pelanggan tetap dituntut membayar tagihan air dan dikenai sanksi apabila terlambat membayar. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelayanan air bersih PDAM Unit Baso. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder dengan menganalisis data yang diperoleh secara yuridis-empiris kemudian disajikan secara deskriptif yaitu dengan menguraikan dan menjelaskan mengenai bagaimana Penerapan Undang-Undang No 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap pelayanan PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam Unit Baso Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan lapangan dengan melakukan wawancara. Dari hasil penelitian bahwa. Bentuk atau tindakan PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam Unit Baso dalam memenuhi kewajiban selaku pelaku usaha belum memenuhi hak-hak konsumen. Sebagai perusahaan pemberi jasa dan menyelenggarakan manfaat umum yang sifatnya nirlaba, PDAM tidak seharusnya berorientasi pada keuntungan, melainkan harus lebih berorientasi pada mutu pelayanan yang berkualitas, mampu menyediakan air 24 jam. Berbagai upaya telah dilakukan PDAM namun masih belum bisa memenuhi hak-hak konsumen tersebut.
IMPLIKASI YURIDIS UNDANG-UNDANG TANPA TANDA TANGAN PRESIDEN DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Surya Efendi; Edi Haskar; Nessa Fajriyanafarda
Ensiklopedia of Journal Vol 6, No 1 (2023): Vol. 6 No. 1 Edisi 2 Oktober 2023
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v6i1.1999

Abstract

According to Article 20 Paragraph (5) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, further explained in Article 73 Paragraph (4) of Law Number 13 of 2022 concerning the second Amendment to Law Number 12 of 2011 concerning Formation of Legislation, if the DPR and the President have approved the draft law, but the President does not approve it, then 30 days after approval of the draft, it will automatically officially and legally become law. This study aims to examine the juridical implications of the law without the president's signature in achieving good governance, as well as analyze the reasons for not signing the law. The method used in this study is a normative juridical method, in which the data obtained comes from library research. This approach involves collecting data through official documents, books, and research results related to the topic being researched. Based on the results of the research, it was found that the juridical implications of laws without the president's signature on efforts to realize good governance are creating opportunities for the public to participate in the governance of the laws produced, in order to prevent laws that are formally and juridically flawed, by submitting a judicial review to the Constitutional Court. The underlying reason for the President's non-signature of the law is the potential for controversy and unrest in society.