Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sisalean Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara Toni Toni; Siti Zahara Saragih; Rahma Muti Ah; Siti Suharni; Indah Fitriah Rahmah
JURNAL PKM IKA BINA EN PABOLO Vol 1, No 2: Pengabdian Kepada Masyarakat | Juli 2021
Publisher : IKA BINA EN PABOLO : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/ikabinaenpabolo.v1i2.3515

Abstract

Keterpanggilan kami sebagai pengabdi karena melihat kondisi wilayah yang kami jadikan sasaran untuk mengadakan sosialisasi bahaya narkoba berada dalam keadaan terancam dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Dari gejala yang kami tangkap dari informasi yang terdekat dan terpercaya bagi kami untuk lebih cepat mengadakan sosialisasi bagaimana dahsyatnya tingkat kerusakan bagi masa depan generasi muda yang ada di Sisalean Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut. Sehingga penyuluhan atau sosialisasi bahaya narkoba harus digalakkan mengingat kasus narkoba yang meningkat terutama generasi muda yang rentan untuk mencoba obat – obatan terlarang. Keterpanggilan kami sebagai pengabdi karena melihat kondisi di Sisalean Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara yang kami jadikan sasaran untuk mengadakan sosialisasi bahaya narkoba berada dalam keadaan terancam dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang upaya pemberantasan narkotika yang mulai mempengaruhi generasi muda di Sisalean Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut. Pengabdian Kepada Masyarakat diharapkan memberikan kontribusi terhadap masyarakat khususnya baik secara teoritis maupun praktis dalam pencegahan maraknya peredaran narkotika. Adapun Metode yang digunakan dalam Pengabdian ini, terutama dalam hal sosialisasi bahaya narkoba dengan metode deskriptif dan dialog. Dengan metode ini menjelaskan kepada masyarakat setampat yang terdiri dari generasi muda maupun anak-anak serta ibu-ibu rumah tangga agar mereka tidak hanya memahami bagaimana dampak negative dan daya rusakanya pada kesehatan, dan mental ketergantungan, namun juga dijelaskan bagaimana hukuman yang dapat menjeratnya bila mana ada unsur-unsur pidana yang memberatkan dan secara moral memalukan di tengah masyarakat serta akan memahami tentang pelanggaran moral dan juga lebih berbahaya lagi adalah pelanggaran hukum yang pasti akan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan.