Mochamad Samsukadi
Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Bacaan (Qira’ah) Al-Quran Dalam Pembentukan Hukum Islam Mochamad Samsukadi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 1 (2022): April
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keyakinan bahwa al-Qur’an diturunkan dengan lebih dari ragam penuturan menjadikannya sangat terbuka untuk dilafalkan dengan dialek-dialek orang Arab saat itu. Ragam penuturan itu, awalnya hanya menunjukkan identitas kesukuan orang Arab saat itu, namun setelah masa kenabian menjadi faktor pemicu perbedaan penafsiran atas ayat. Terlebih setelah semakin melembaganya intitusi mazhab fikih. Makalah ini dengan mengunakan metode analaisis isi, mengkaji bagaimana peran rama penuturan terhadap pembentukan hukum Islam. Hasil pembahasannya menunjukan tidak ada satu pun ayat yang mempunyai ragam pembacaan meninggalkan interpretasi tunggal, tetapi memicu terjadinya multitafsir atas ayat. Jadi ragam bacaan sangat mempengaruhi terjadinya perbedaan dalam penetepan hukum Islam.
Analisis Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara Perspektif Siyasah Qadaiyyah Abu Rizal Fadli; Mochamad Samsukadi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel yang ada dihadapan pembaca ini merupakan buah dari penelitian pustaka yang berupaya untuk menjelajahi serta meneropong eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara perspektif Siya>sah Qad}a>iyyah, yang penulis fokuskan menjadi dua kutub besar: pertama, eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia, kedua analisis terkait eksistensi tersebut dengan teropong Siya>sah Qad}a>iyyah yang data penelitiannya diinventarisir menggunakan metode dokumentasi untuk kemudian dipahami lalu dianalisis. Hasilnya, pertama Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara didesain untuk meretas sengketa Pemerintah versus Warga negara. Kedua, lembaga peradilan yang disebut wila>yah al–maz}alim persis seperti esensi Peradilan Tata Usaha Negara dalam konteks kekinian.