Jusuf Harsono
Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja Swasta: (Studi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo) Yusron Adhan Verdiansyah; Robby Darwis Nasution; Yusuf Adam Hilman; Jusuf Harsono
Journal of Governance and Policy Innovation Vol. 2 No. 2 (2022): Oktober 2022, JGPI
Publisher : Unit Publikasi Ilmiah Perkumpulan Intelektual Madani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51577/jgpi.v2i2.341

Abstract

Penelitian ini membahas tentang implementasi pengurusan izin Lembaga Pelatihan Kerja Swasta di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo. Rendahnya kualitas tenaga kerja Indonesia yang mengakibatkan masyarakat tidak mempunyai penguasaan ilmu pengetahuan yang mumpuni. Pemerintah Indonesia mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta ini sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia tenaga kerja Indonesia. Pemerintah menerbitkan kebijakan pelayanan berusaha berbasis elektronik berbentuk Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2018 tentang perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik atau yang disebut dengan Online Single Submission (OSS) pada Juli 2018. Sistem OSS ditujukan dalam rangka untuk mempersingkat waktu serta memangkas panjangnya birokrasi dalam proses permohonan perizinan. Namun dalam pelaksanaannya system OSS sering mengalami error sehingga menyebabkan menghambat proses perizinan. Penelitian tentang implementasi pengurusan izin Lembaga Pelatihan Kerja Swasta ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian yang meneliti pada kondisi obyek alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Temuan dari penelitian ini adalah proses implementasi berjalan dengan lancar akan tetapi terdapat kendala aplikasi OSS sering error dan fasilitas internet dan sarana prasarana kurang memadai. Dinas tenaga kerja ponorogo dalam meningkatkan kualitas pengurusan izin lembaga pelatihan kerja swasta dengan menambahkan personil tim/petugas verifikasi kepada pihak provinsi maupun pusat dengan memberikan pelatihan/bimtek/sosialisasi terhadap aplikasi OSS guna memperbaiki dan meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana agar memadai.