Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SISTEM PAKAR DIAGNOSIS GIZI PADA BALITA MENGGUNAKAN METODE CERTAINTY FACTOR DENGAN MESIN INFERENSI FORWARD CHAINING BERBASIS WEBSITE Nugraha, Sigit
JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika) Vol. 2 No. 1 (2018): JATI Vol. 2 No. 1
Publisher : Institut Teknologi Nasional Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (587.611 KB) | DOI: 10.36040/jati.v2i1.1264

Abstract

Pengetahuan masyarakat tentang gizi saat ini masih sangat kurang, oleh karena itu masyarakat khususnya para orang tua harus mempunyai pengetahuan tentang gizi, agar dapat memberi tindakan awal yang harus dilakukan pada anaknya ketika mengalami gejala penyakit gizi. Penelitian ini dilakukan di UPT Puskesmas Polowijen Blimbing Malang, dengan seorang pakar ahli gizi Hani Febriyanti, A. Md. Gizi, dan data yang di dapat pun telah di konsultasikan langsung dengan pakar ahlinya tersebut.Aplikasi sistem pakar ini menerapkan metode Certainty Factor (CF) sebagai metode perhitungan berdasarkan nilai gejala dari hasil wawancara dengan pakar ahli gizi dan mesin inferensi Forward Chaining sebagai penentu rule untuk menghasilkan suatu kesimpulan.Hasil pengujian keakuratan metode baik melalui simulasi program maupun perhitungan manual menyatakan bahwa hasil perhitungan memiliki hasil yang sama dan nilai presentase error yang dihasilkan 0,0273%. Hasil pengujian fungsional sistem dengan akses sebagai admin, user, dan pakar, berjalan sesuai fungsinya pada 4 browser yaitu Google Chrome, Mozilla Firefox, Internet Explorer, dan Opera Mini. Semua fungsi dari sistem berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Pada pengujian sistem yang dilakukan untuk menguji keakuratan perhitungan sistem dan analisis perhitungan didapatkan nilai presentase error tertinggi 0,095%, error terendah 0,0026% dan rata-rata error sebesar 0,0273%. Dari rata-rata error sebesar 0,0273% dapat dikatakan sistem pakar ini cukup akurat karena memiliki nilai simpangan error yang cukup rendah.
Perlindungan Konsumen Terhadap Interaksi Digital Dalam Layanan Transportasi Online Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Triningsih, Anna; Nugraha, Sigit
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 8 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i8.2763

Abstract

Bahwa perlindungan hukum terhadap merek sangat penting terlebih lagi untuk merek yang telah memiliki reputasi baik dan / atau merek terkenal, karena pemilik merek tersebut telah mengeluarkan investasi yang sangat besar untuk menjadikan merek tersebut dikenal oleh masyarakat dan konsumen. Perlindungan hukum untuk mencegah agar merek yang telah memiliki reputasi baik dan telah dikenal masyakarat agar tidak ditiru oleh pihak lain yang berusaha untuk mendompleng keterkenalan merek tersebut untuk kepentingan usahanya. Peniruan terhadap merek terkenal dianggap sebagai bentuk itikad tidak baik karena usaha untuk meniru dan mendompleng keterkenalan merek tersebut sebagai salah satu unsur adanya itikad tidak baik. Dalam undang-undang ataupun peraturan terkait yang mengatur mengenai hukum Merek di Indonesia hanya memberikan atauran ataupun batasan-batasan untuk mengkualifikasikan suatu merek terkenal. Dalam berbagai sengketa merek di Pengadilan juga penggugat meminta petitum untuk dinyatakan sebagai merek terkenal. Dalam penulisan tesis ini penulis akan membahas mengenai perlindungan merek yang memiliki reputasi baik, dimana klasifikasi dalam hal menentukan merek yang memiliki reputasi baik belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Analisis sengketa kasus merek “ACC memberi kemudahan” melawan merek “KlikACC”, yang menyatakan merek “ACC memberi kemudahan” adalah merek yang memiliki reputasi baik, namun diawal putusan menyatakan tidak ada persamaan pada pokoknya kemudian dalam putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung menyatakan adanya unsur itikad tidak baik dan kedua merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya.