Masalah utama dalam penelitian ini ialah maraknya ujaran kebencian di media sosial serta minimnya pemanfaatan materi ajar bagi kalangan pendidik. Ujaran kebencian merupakan fenomena kebahasaan yang bertolak belakang dengan konsep kesantunan berbahasa sebagai indikator kecerdasan linguistik dan etika berkomunikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Tahap Pertama yakni pengumpulan data. Tahap kedua, mengidentifikasi objek penelitian. Selanjutnya data tersebut dianalisis. Kemudian mengkajinya dengan menggunakan prinsip kesantunan berbahasa. Pengkajian tersebut akan memberikan keputusan tentang hasil kajian yang dikembangkan untuk diterapkan di perguruan tinggi secara luas. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Mengidentifikasi bentuk-bentuk ujaran kebencian pada sosial media IG; (2) merancang dan membuat bahan ajar tentang prinsip kesantunan berbahasa; (2) menghasilkan rencana persiapan pembelajaran, berisi materi kesantunan berbahasa(3) menjelaskan dampak dari implementasi materi kesantunan berbahasa dalam menghindari ujaran kebencian di sosial media. Target khusus yang dicapai adalah menghasilkan RPP. Tujuan jangka panjang penelitian adalah RPP, buku ajar, ini mampu digunakan oleh dosen dan mahasiswa sebagai bahan ajar di masa yang akan datang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dihasilkan beberapa ujaran kebencian pada teks media sosial instagram terdapat jenis bentuk ujaran kebencian, yakni: bentuk penghinaan, pencemaran nama baik, memprovokasi, perbuatan yang tidak menyenangkan, menghasut dan penistaan, kemudian teori bahasa pragmatik, maka strategi yang digunakan untuk menghindarkan mahasiswa sebagai objek dalam penelitian ini maka peneliti menggunakan teori kesantunan berbahasa sebagai materi ajar di perguruan tinggi sehingga mencapai efektivitas yang signifikan terhadap mahasiswa agar mereka dapat menghindari ujaran-kebencian