Abstract This article aims to understand, describe, and analyze the implementation of the programs of BPJS Ketenagakerjaan at CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta. This research was made by using the empirical method. The research form is descriptive. The author uses qualitative approach in the research. The author uses primary and secondary legal research materials. The author uses data collecting techniques that includes document or literature studies, observations, and interviews. The analyzing techniques used in the legal research materials is descriptive qualitative. The implementation of the programs of BPJS Ketenagakerjaan at CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta is carried out based on the government’s mandatory instructions which requires every workers in Indonesia to be provided a protection in form of social insurance to relieve certain socio-economic risks. The BPJS Ketenagakerjaan programs involves workers and employers to pay contributions that later can be claimed as benefits when the workers reached a certain period of time or condition. The results carried out by implementing the programs of BPJS Ketenagakerjaan in CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta has fulfilled Act Number 24 of 2011 of the Social Security Organizing Agency. Keywords: insurance; BPJS Ketenagakerjaan; workers; benefit claims Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisa proses pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum jenis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan kualitatif. Bahan hukum yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum penulis menggunakan teknik studi dokumen atau bahan pustaka, pengamatan atau observasi, dan wawancara atau interview. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta dijalankan atas instruksi pemerintah yang mewajibkan seluruh pekerja di Indonesia diberikan suatu perlindungan dalam bentuk asuransi sosial untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu. Program BPJS Ketenagakerjaanmelibatkan pekerja dan pemberi kerja untuk membayarkan sejumlah iuran yang dapat diambil klaim manfaatnya ketika pekerja telah mencapai masa atau keadaan tertentu. Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta telah memenuhi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.Kata kunci: asuransi; BPJS Ketenagakerjaan; pekerja; klaim manfaat