p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Privat Law
Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGATURAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI Putri Muttaalliyah; Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
Jurnal Privat Law Vol 10, No 2 (2022): JULI - DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v10i2.65052

Abstract

AbstractThis article aims to determine the arrangements regarding the distribution of joints property and legal protection of wives in polygamy marriages. This type of research is normative legal research, prescriptive, and used legal analysis techniques that are deductive to the syllogism method. Based on the result of the study, it can be concluded that the existing legislation both Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Presidential Instruction Number 1 of 1991 concerning Compilation of Islamic Law does not clearly regulate the distribution of shared assets in polygamous marriages. In its development, the arrangement for sharing assets  with  polygamy  marriages  is  explaned  in  book  II  of  The  Technical Guidelines for the Religious Courts concerning Guidelines for the Implementation of Duties and Administration of Religious Courts issued by the Supreme Court. In polygamy marriages there two forms of legal protection, preventive to prevent disputes  and  repressive  to  resolve  disputes.  The  form  of  preventive  legal protection is in the form of strict requirements for husbands who will apply for a polygamy permit,  a  marriage agreement,  and  when  applying  for a  polygamy permit  the husband must apply for the determination  of  joint assets  with  the previous  wife.  The  form  of  repressive  legal  protection  is  in  the  form  of cancellation of a marriage that can be done by the previous wife if the conditions for holding a polygamous marriage are not fulfilled. Keywords : Marriage; Joint Asset; Polygamy; Legal Protection                                                                                AbstrakArtikel ini bertujuan untuk  mengetahui pengaturan mengenai pembagian harta bersama dan perlindungan hukum istri dan atau istri-istri dalam perkawinan poligami. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif, dan menggunakan teknik analisis bahan hukum yang bersifat  deduksi dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan  bahwa  peraturan  perundang-undangan  yang  ada  baik  Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun Instruksi Presiden Nomor  1  Tahun  1991  tentang  Kompilasi  Hukum  Islam  tidak  secara  jelas mengatur mengenai pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami. Dalam perkembangannya, pengaturan pembagian harta bersama perkawinan poligami dijelaskan dalam buku II Pedoman Teknis Peradilan Agama tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung.  Pada perkawinan poligami, terdapat dua bentuk perlindungan hukum, preventif untuk mencegah terjadinya sengketa dan represif untuk menyelesaikan sengketa bagi istri dan atau istri-istri. Bentuk perlindungan hukum preventif  berupa  adanya  persyaratan  yang  cukup  ketat  bagi suami  yang  akan mengajukan izin poligami, dibuatnya perjanjian perkawinan, serta pada saat mengajukan permohonan izin poligami suami harus mengajukan permohonan penetapan harta bersama dengan istri sebelumnya. Bentuk perlindungan hukum represif berupa pembatalan perkawinan yang dapat dilakukan oleh istri terdahulu apabila syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan poligami tidak terpenuhi.Kata Kunci : Perkawinan; Harta Bersama; Poligami; Perlindungan Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM PADA END USER LICENSE AGREEMENT (PERJANJIAN LISENSI PENGGUNA AKHIR) BAGI PENGGUNA MEDIA SOSIAL FACEBOOK Alinda Khaerunisa; Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
Jurnal Privat Law Vol 10, No 1 (2022): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v10i1.60471

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui problematika hukum yang hadir dalam end user license agreement atau perjanjian lisensi pengguna akhir media sosial Facebook yang selanjutnya disebut EULA, serta model perlindungan hukum bagi data pribadi pengguna yang telah disediakan dalam perjanjian tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, dengan  pendekatan  undang-undang dan pendekatan konseptual. Bahan hukum  yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder,dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi dokumen atau studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa terdapat problematika hukum data pribadi dalam EULA media sosial Facebook pada bagian preamble atau pembukaan, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 pada kontrak tersebut. Selain itu, telah terdapat model perlindungan hukum data pribadi dalam EULA media sosial Facebook tersebut. Namun, model perlindungan hukum data pribadi ini belum maksimal dalam memberikan perlindungan kepada pengguna media sosial Facebook. Oleh karena itu, diperlukan pengubahan, penghapusan, atau penambahan terhadap beberapa pasal dalam EULA media sosial Facebook, sehingga dapat dihasilkan suatu model perlindungan hukum data pribadi yang ideal.