Pantai Timur Kota Banda Aceh di Provinsi Aceh merupakan indikator penting bagi kelestarian burung-burung air, baik yang menetap sepanjang tahun/non migran (resident birds) maupun jenis-jenis pengembara/burung migran (migratory birds). Di wilayah ini kehidupan burung air terancam oleh faktor kehilangan habitat, pencemaran perairan, limbah sampah di sepanjang bibir pantai, dan kerusakan lingkungan yang dapat mengakibatkan kematian. Tujuan penelitian adalah implementasi konservasi burung air, dengan terlebih dahulu mengkaji keanekaragaman burung air dan untuk memenuhi ketentuan perlindungan dan pelestarian spesies burung migran sesuai dengan yang disyaratkan dalam EAAFP Rencana Strategis (2019-2028). Studi dilakukan di 5 Gampong yang berada di kawasan pesisir timur Kota Banda Aceh. Data dikumpulkan pada 1-31 Mei 2022. Metode yang digunakan untuk menghitung jenis burung air adalah metode perhitungan konsentrasi dan untuk mengestimasi populasi menggunakan metode blok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa spesies burung air yang ditemukan sebanyak 26 spesies dari 11 family. Nilai indeks keanekaragaman Shannon-Wiener untuk burung air yang didapatkan sebesar 2,237. Terdapat 6 spesies yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106 2018 dan 1 spesies termasuk ke dalam kategori Near Threatened pada IUCN, serta 3 spesies berkategori Appendix II CITES.Kata kunci: burung air, kawasan pesisir, pantai timur aceh