Pendahuluan: Hak asasi manusia diantaranya dapat menjalani kehidupan layak, sehat jasmani, dan rohani serta terbentuknya stabilitas sosial masyarakat yang baik. Bunuh diri merupakan pilihan akhir dari kehidupan individu yang memiliki permasalahan dalam diri sendiri dan tidak mampu menyelesaikan dengan baik dapat memilih untuk melakukan bunuh diri. Keputusan ini disebabkan karena rendahnya keimanan, kurang paham terhadap tujuan hidup dan tidak memiliki perhatian dari keluarga dan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk meminimalisir kasus bunuh diri dengan adanya peningkatan kerjasama dengan badan hukum dan pihak yang berwenang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan deskriptif studi kasus di gunung kidul. Hasil: Hasil penelitian ditemukan bahwa di lingkungan masyarakat gunung kidul masih meyakini budaya mistis dan masyarakat pada kelompok ekonomi menengah kebawa masih tinggi. Perlu adanya penanganan khusus pada warga masyarakat untuk memahami arti penting dari pendidikan dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Kesadaran diri untuk menjadi lebih baik sebagai upaya masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup secaar pendidikan dan ekonomi melalui pilihan bekerja di luar daerah gunung kidul kerjasama antar masyarakat dengan polisi memberikan makna bahwa aparat berhak dilibatkan demi keamanan lingkungan. Kesimpulan: Tingkat kesadaran rendah dan tidak memiliki harapan hidup. Kesalahan memilih tindakan bunuh diri dapat merugikan diri sendiri, mencemarkan nama baik keluarga. Tidak ada keuntungan dalam memilih tindakan putus asa, melainkan tingkat kerugian serta meningkatnya dampak negative bagi lingkungan sekitar.