Andi Rishadi
UIN Antasari Banjarmasin

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM MELALUI PELIBATAN ANAK DALAM PROSES PERIZINAN POLIGAMI (Perspektif Hak Asasi Manusia dan Sadd adz-Dzari’ah) Andi Rishadi
Muẚṣarah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer Vol 4, No 1 (2022): Juli
Publisher : UIN ANTASARI BANJARMASIN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/msr.v4i1.6560

Abstract

AbstractIn community life, it isn’t uncommon to find polygamous families. This may seem normal, but not many polygamists think about the impact of polygamy itself. Children are often the aggrieved parties in polygamous families, both physically and psychologically. The involvement of children to give permission for polygamy to their parents seems very potential in this era. The permit acts as an effort to protect the possibility of endangering children’s rights and discrimination in the family. If all this time the rights of the wife to be polygamous were protected by law, then the rights of the children should also be taken into consideration. Like a wife, children also have the right to have their opinions heard when their father wants to practice polygamy.This research is a normative legal research, using a philosophical approach, historical approach, and analytical approach. The legal materials used consist of primary, secondary and tertiary legal materials. The three legal materials are collected using a documentary study technique, after that it will be analyzed qualitatively. To answer the formulation of the problem, will be used legal protection theory, justice theory, marriage theory, the procedure for polygamy, human rights theory, and sadd adz-dzari’ah theory.This research resulted in the finding that the participation of children in granting permission for polygamy to their parents is an urgent matter, considering that many children are victims of violence and their human rights are oppressed as a result of the disharmony of parents who practice polygamy.Keywords: Children’s Rights, Polygamy Permit, Human Rights, Sadd Adz-Dzari’ah.Abstrak: Dalam kehidupan masyarakat, tidak jarang ditemukan adanya keluarga poligami. Hal ini mungkin terlihat lumrah, namun tidak banyak pelaku poligami yang memikirkan dampak dari poligami itu sendiri. Anak sering kali menjadi pihak yang dirugikan dalam keluarga poligami, baik secara fisik maupun psikis. Keterlibatan anak untuk memberikan izin poligami terhadap orang tuanya kiranya sangat potensial di era sekarang ini. Izin tersebut berperan sebagai upaya perlindungan kemungkinan terancamnya hak-hak anak dan diskriminasi dalam keluarga. Jika selama ini hak istri yang akan dipoligami dilindungi oleh undang-undang, maka sudah sepatutnya hak anak juga menjadi bahan pertimbangan. Sebagaimana istri, anak juga berhak didengar pendapatnya ketika ayahnya ingin melakukan poligami. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan philosophical approach, historical approach, dan analytical approach. Untuk bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Ketiga bahan hukum tersebut dikumpulkan dengan teknik studi dokumenter, setelahnya akan dianalisis secara kualitatif. Untuk menjawab rumusan masalah akan digunakan teori perlindungan hukum, teori keadilan, teori perkawinan, tata cara poligami, teori hak asasi manusia dan teori sadd adz-dzari’ah.Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa keikutsertaan anak dalam pemberian izin poligami terhadap orang tuanya merupakan hal yang urgen, mengingat banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan dan tertindas hak asasinya akibat dari ketidakharmonisan orang tua yang melakukan poligamiKata Kunci: Hak Anak, Hak Asasi Manusia, Izin Poligami, Sadd Adz-Dzari’ah.