This Author published in this journals
All Journal Jurnal Lex Suprema
Abdi Wira Surya Cendekia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HUKUM TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG NFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MENGENAI TINDAK PIDANA CHEAT ATAU HACKING DALAM SISTEM GAME ONLINE Pandu Rachmatullah; Kurnia Isti Ayu Dita; Abdi Wira Surya Cendekia
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permainan Daring(Game online) adalah jenis permainan. Dalam game online selalu ada seseorang yang melakukan kecurangan saat bermain. Dengan adanya pemain yang melakukan kecurangan dalam permainan dan kompetisi turnamen game online, maka pemain tersebut bisa sangat mudah untuk memenangkan sebuah turnamen. Jika pemain tu bisa dengan mudah memenangkan sebuah turnamen, maka dia bisa merugikan pemain yang lainnya serta merugikan orang yang membuat sebuah turnamen, atau bahkan bisa merugikan perusahaan game online tersebut. Selanjutnya tujuan Penelitian ni untuk mengetahui bagaimana mplementasi Hukum Terhadap Tindak Pidana Cheat atau Hacking Dalam Sistem Game Online Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang nformasi Dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ni adalah yuridis normative oleh karena sasaran penelitian ni mengacu pada kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, mengenai mplementasi Hukum Tentang Tindak Pidana Cheat atau Hacking Dalam Sistem Game Online Menurut Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang nformasi dan Transaksi Elektronik, sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang nformasi dan Transaksi Elektronik. Namun mplementasi dari peraturan tersebut belum secara tegas dapat terlaksana dengan baik mengingat masih banyaknya cheater yang melakukan tindak cheat atau hacking.Kata Kunci: Game Online, Hacking, Tindak Pidana.