This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Fariska Djaman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM TINDAK PIDANA SENGAJA DAN TANPA HAK DALAM HAL PATEN-PRODUK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN Fariska Djaman
LEX CRIMEN Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tindak pidana sengaja dan tanpa hak dalam hal Paten Produk menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 dan bagaimana mekanisme memperoleh Hak Paten dan Perlindungan Hukum terhadap Paten menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana sengaja dan tanpa hak dalam hal paten-produk dirumuskan dalam Pasal 160 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 2. Pihak yang berhak memperoleh Paten adalah inventor atau orang yang menerima lebih lanjut hak inventor yang bersangkutan. Jika invensi dihasilkan oleh beberapa orang secara bersama-sama, hak atas invensi dimiliki secara bersama-sama oleh para inventor yang bersangkutan, hal ini ditegaskan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016.