This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Yultriani Rantemangiling
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS MENGENAI MERGER BANK SYARIAH MANDIRI, BRI SYARIAH, DAN BNI SYARIAH MENJADI BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) Yultriani Rantemangiling
LEX CRIMEN Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses merger Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia dan bagaimana hak-hak dan kewajiban para nasabah Bank Syariah sebelum merger dan setelah merger, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Merger Bank Syariah Indonesia adalah merger BRIS ,BNIS dan Bank Mandiri Syariah (BSM) dengan visi dan misi dari ketiga Bank Syariah disatukan menciptakan visi misi BSI yang kuat dan menjadikan bank Syariah lebih diandalkan seperti bank konvensional. Prosedur mergernya ketiga bank tersebut telah sesuai dengan prosedur merger bank menurut Undang- Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan,Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas tata cara merger perusahaan. 2. Hak dan kewajiban nasabah ada apabila terjadinya akad antara nasabah dan Bank Syariah, seperti yang diatur dalam UndangUndang Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008 pada Pasal 1 angka 13.