Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Teori Sumber vs Teori Badan Hukum dan Teori Transfromasi Keuangan dalam Menafsirkan Status Hukum Keuangan Badan Usaha Milik Negara Fina Puspita Fitriyanti
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.583 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i8.9179

Abstract

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Kehadiran BUMN diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara. Namun, pemahaman mengenai status keuangan BUMN hingga saat ini masih menjadi perdebatan akibat adanya peraturan dan putusan pengadilan yang saling bertentangan dalam menafsirkan status hukum keuangan BUMN berdasarkan teori yang dianut sehingga menyebabkan tidak adanya kepastian hukum. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilihat penjabaran dalam menafsirkan status hukum keuangan BUMN berdasarkan teori sumber yang memiliki pemahaman yang berbeda dengan teori badan hukum dan teori transformasi keuangan.