Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis terhadap Praktik Investasi Emas Digital di Indonesia Tasya Patricia Winata; Valencia Gustin
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.486 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i8.9198

Abstract

Perkembangan dunia perdagangan terus berubah seiring dengan bertambahnya kebutuhan manusia yang didorong oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yang memengaruhi aktivitas perdagangan adalah teknologi, dimana menghadirkan sarana dan jalan baru atas beragam kebutuhan. Emas digital merupakan salah satu contoh perkembangan model investasi emas fisik menjadi emas yang dapat diakses secara digital tanpa digital. Mengingat barunya model investasi emas digital, maka masih perlu kejelasan terhadap ruang lingkup dasat hukum bagi investasi tersebut. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan dua pendekatan, yaitu perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini bertujan untuk menjelaskan dasar hukum dan peran pemerintah dalam praktik emas digital di Indonesia. Dari penelitian didaparkan kesimpulan bahwa meskipun belum ada peraturan spesifik mengenai investasi emas digital, tetapi terdapat beberapa peraturan terkait dengan emas digital di Indonesia, dimana salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018.
Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni Digital Non-Fungible Token (NFT) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Tasya Patricia Winata; Christine S.T. Kansil
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.655 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i12.10779

Abstract

Perkembangan teknologi digitalisasi telah melahirkan teknologi baru yaitu blockchain yang mendorong kemunculan aset digital baru berbentuk karya seni digital yang dapat diperdagangkan pada galeri seni digital, dengan dicetaknya suatu kode unik yang mewakili kepemilikan karya seni digital disebut sebagai non-fungible token (NFT). Sebagai teknologi baru NFT di Indonesia belum memiliki dasar hukum yang jelas, namun bentuk yang diwakili NFT adalah karya seni, maka terdapat hak cipta yang pengaturannya diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU HC). NFT memiliki keunggulan yang dapat membantu dalam melindungi hak cipta suatu karya terutama dari segi pembuktian, namun terdapat kelemahan karena belum adanya skema penyaringan originalitas karya yang dicetak NFT memungkinkan karya yang dicetak NFT adalah karya miliki pencipta lain yang diambil secara tidak sah menyebakan pelanggaran hak cipta. Dengan adanya hal tersebut menjadi permasalahan sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan UU HC pada suatu karya seni digital NFT. Metode penelitian yang digunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan bahan studi kepustakaan. Hasil pembahasan didapatkan NFT secara umum diatur UU HC, namun adanya kekosongan regulasi khusus dari NFT dan belum ada sistem penyaringan serta kebijakan dari marketplace NFT yang minim membuat pelanggaran hak cipta masih terjadi.