Abstrak: Artikel ini mengkaji dan mendeskripsikan permasalahan terkait apakah pemberian asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 mempunyai hubungan dengan pembinaan terhadap narapidana pada masa pandemi Covid-19. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah data primer dan data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan metode penelitian studi dokumen atau kepustakaan, dan metode penelitian lapangan. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara pembinaan dengan pemberian asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 cenderung positif, didukung dengan adanya penjelasan terkait hak bagi narapidana. Potensi kasus pengulangan tindak pidana di masa pandemi terjadi akibat beberapa faktor pendukung lain.Kata Kunci: Asimilasi, Covid-19, Residivis. Abstract: This article examines and describes problems related to whether the provision of assimilation based on the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 32 of 2020 is connected with fostering prisoners during the Covid-19 pandemic. The method used is empirical research. This research is descriptive with a qualitative approach. The types and sources of legal materials used are primary data and secondary data covering primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data collection techniques using research methods document or literature study, and field research methods. Data analysis technique using interactive model analysis techniques. The results of the study indicate that the relationship between coaching and providing assimilation based on the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 32 of 2020 during the Covid-19 pandemic tended to be positive, supported by an explanation related to the rights of prisoners. The potential for repeating criminal acts during a pandemic occurs due to several other supporting factors.Keywords: Assimilation, Covid-19, Recidivism