Alfendo Yefta Argastya
Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN HUKUM PIDANA PADA PENYIDIKAN KEPOLISIAN UNTUK MENANGGULANGI KEJAHATAN CYBER-TERRORISM Alfendo Yefta Argastya; ' Supanto
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 11, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v11i1.67425

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum pidana dalam mengakomodasi kejahatan cyber-terrorism di Indonesia serta penerapan hukum pidana yang dilakukan kepolisian dalam proses penyidikan untuk menangani kejahatan cyber-terrorism. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat perspektif dengan menggunakan bahan hukum primer maupun sekunder yang dianalisis dengan metode penalaran logika deduktif. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Untuk penunjang bahan hukum, dilakukan wawancara dengan pihak Subdit V/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Hasil penelitian diperoleh bahwa tindak pidana cyber-terrorism belum dirumuskan ke dalam peraturan perundang- undangan. Dalam mengantisipasi tindak pidana cyber-terrorism penyidik menggunakan instrumen hukum UU ITE dan UU Terorisme. Dalam penelitian ini juga dilakukan inventarisasi instrumen hukum yakni KUHP, UU Pendanaan Terorisme, dan UU Telekomunikasi. Tetapi instrumen tersebut tidak bisa diterapkan pada tindak pidana cyber-terrorism. Penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana cyber-terrorism menggunakan instrumen hukum UU ITE dan UU Terorisme dalam jangka waktu sementara.Kata Kunci: Cyber-terrorism, Penyidikan, Pengaturan Hukum Pidana, Penerapan Hukum Pidana oleh Penyidik.Abstract: This research aims to determine the regulation of criminal law in accommodating cyber-terrorism crimes in Indonesia and the application of criminal law by the police in the investigation process to deal with cyber-terrorism crimes. This research is a normative legal research, with a perspective using primary and secondary legal materials which are analyzed using deductive logic reasoning methods. The technique of collecting legal materials used is literature study. To support legal material, interviews were conducted with the SubDirectorate V/Siber of the Directorate of Special Criminal Investigation at the Central Java Police. The results showed that the crime of cyber-terrorism has not been formulated into legislation. In anticipating criminal acts of cyber-terrorism, investigators use the legal instruments of the ITE Law and the Terrorism Law. In this study, an inventory of legal instruments was also carried out, namely the Criminal Code, the Terrorism Financing Act, and the Telecommunications Law. However, this instrument cannot be applied to criminal acts of cyber-terrorism.  Investigators in conducting investigations into criminal acts of cyber-terrorism use the legal instruments of the ITE Law and the Terrorism Law for a temporary period.Keywords: Cyber-terrorism, Investigation, Criminal Law Regulation, Application of Criminal Law by Investigators