Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH STRES KERJA TEHADAP PRESTASI KERJA PEGAWAI PADA PT ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBRANGAN INDONESIA FERRY KOTA SORONG ., Musdalifah
Jurnal Ilmiah Manajemen Emor (Ekonomi Manajemen Orientasi Riset) Vol. 3 No. 2 (2019): Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/jim.v3i2.408

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui Stress kerja berpengaruh tehadap prestasi kerja pegawai pada PT Angkutan Sungai Danau Dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry Kota Sorong. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif, dengan menggunakan Metode Regresi Linier Sederhana. Populasi dalam penelitian ini adalah Keseluruhan pegawai PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Sorong yaitu 30 orang. Sedangkan sampel yang digunakan adalah Purposive Sampling. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data peneitian dengan menggunakan observasi, kuesioner dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Koefisien Variabel Stress Kerja (X) adalah 0,118 sedangkan konstanta adalah 42,061 , dengan demikian dapat diperoleh regresi Y= 42,061 + 0,118X. Stress Kerja memberikan pengaruh terhadap prestasi kerja pegawai. Hasil analisis menunjukkan stress kerja berpengaruh secara positif dansignifikan terhadap kinerja karyawan PT. ASDP Indonesia Ferry Kota Sorong dengan nilai 0,688, dalam penelitian ini digunakan taraf signifikan adalah 0,05 atau 5%. Berarti 0,688 < 0,05. Maka H0 ditolak dan Ha diterima, yaitu adanya pengaruh stress kerja berpengaruh terhadap prestasi kerja pegawai.
IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI PENAJAM PASER UTARA NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH Ardi, H. Moch; Basyir, Bianca Nabilla; ., Musdalifah; ., Rusdiansyah
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 5, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Barang Milik Daerah adalah aset daerah yang jumlah dan nilainya sangat besar dan memberikan beban kepada keuangan daerah yang tidak sedikit. Untuk itu harus dikelola dengan baik. Selain memanfaatkan fungsi secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk mengamankan aset daerah baik secara administratif, fisik dan aspek hukum kepemilikan aset daerah.Diterbitkannya Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah diharapkan memberikan pedoman pengelolaan aset daerah yang tepat dan memberikan kesadaran kepada pengguna Barang Milik Daerah untuk sama-sama bertanggung jawab dan bekerjasama untuk menjaga aset daerah