Agustinus Alexander Sinaga
Fakultas Ilmu Susastra, Cultural Studies, Universitas Indonesia Lambok Hermanto Sihombing Departement Komunikasi, Universitas Presiden

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penganut Agama Baha’ I dan Posisinya sebagai Kelompok Minoritas di Indonesia Agustinus Alexander Sinaga; Lambok Hermanto Sihombing
Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Vol. 16, No 6 : Al Qalam (November 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35931/aq.v16i6.1410

Abstract

Perkembangan agama di dunia turut serta menyebar dan memberi dampak yang signifikan bagi kehidupan beragama di Indonesia. Tidak hanya itu, berkembangnya masyarakat yang menganut agama atau kepercayaan baru menambah persoalan baru dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Baha’I merupakan sebuah perkembangan agama Islam yang lahir di Iran dan semakin menyeber luas ke seluruh dunia, bahkan ke Indonesia. Hal tersebut menambah permasalahan baru seperti penolakan oleh masyarakat beragama mayoritas di Indonesia. Penolakan tersebut juga didasari oleh landasan beragama yang kuat yang telah di atur oleh negara jauh sebelum kepercayaan-kepercayaan baru tersebut berkembang di Indonesia. Artikel ini membahas mengenai posisi penganut Baha’I sebagai kelompok minoritas yang sering mendapatkan diskriminasi, baik dari masyarakat maupun negara. Dengan menggunakan metode kualitatif secara observasi, artikel ini menunjukkan beberapa hal yang menjadi poin penting mengapa masyarakat penganut kepercayaan Baha’I dikategorikan oleh penulis sebagai kelompok minoritas. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat penganut kepercayaan Baha’I masih berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka seperti pengakuan dari negara dan perlakuan adil sebagai sesama rakyat Indonesia, terlepas dari bagaimana sistem politik Indonesia telah mengatur kehidupan beragama dalam masyarakat.