Ilham Abdillah Akbar
Program Studi Pendidikan Geografi, Universitas Jember, Jl. Kalimantan 37 Jember, 68121, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Kampung Naga Terhadap Kondisi Lingkungan dan Kehidupan Masyarakat M. Holilur Rohman; Putri Anggraini; Cindy Nurul Amalia; Tafarrosa Aqda Meina Asyafin; Ilham Abdillah Akbar; Sufiah Imamatut Tamami
MAJALAH PEMBELAJARAN GEOGRAFI Vol 5 No 2 (2022): Majalah Pembelajaran Geografi
Publisher : DEPARTMENT OF GEOGRAPHY EDUCATION, UNIVERSITY OF JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.47 KB) | DOI: 10.19184/pgeo.v5i2.36075

Abstract

Kampung Naga merupakan salah satu kampung adat di Indonesia yang terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Masyarakat Kampung Naga masih tetap menjunjung tinggi warisan adat budaya leluhurnya hingga saat ini. Masyarakat biasa menyebut warisan diatas dengan sebutan Wasiat Sepuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kebudayaan masyarakat yang ada di Kampung Naga dan berkaitan dengan kondisi lingkungan serta kehidupan masyarakatnya. Adapun jenis penelitian ini yaitu menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang memfokuskan pada pemahaman karakteristik dan sifat yang khas pada sekelompok orang, objek ataupun peristiwa. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan ialah teknik analisis deskriptif kualitatif. Teknik ini dapat meliputi pengumpulan data yang diperoleh dari data primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Budaya wasiat sepuh telah dilaksanakan secara turun-temurun hingga saat ini, bahkan sudah melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kampung Naga. Wasiat sepuh ini merupakan pesan dalam bentuk bahasa yang diberikan oleh leluhurnya. Dari adanya wasiat sepuh ini, lahirlah sebuah aturan yang dikenal dengan nama hukum adat. Dimana masyarakat masih hidup dengan rasa gotong royong yang tinggi, mandiri, nilai-nilai religius yang masih sangat kental Bahkan anak-anak yang di Kampung Naga telah diajarkan dan diberikan contoh nilia-nilai moral dan akhlak sejak masih kecil, sehingga akan tertanam dan diterapkan sampai akhir hayatnya.