Tulisan ini muncul sebagai respons terhadap keingintahuan penulis tentang sejarah perkembangan ilmu pengetahuan yang cukup lama dikuasai oleh paradigma epistemologi positivistik yang kemudian sekitar dua atau tiga dasawarsa terakhir ini, muncul perkembangan baru dalam filsafat ilmu pengetahuan sebagai bentuk pendobrakan atas teori-teori yang lama yang sudah mapan tersebut. Salah satunya dipelopori oleh Thomas S. Kuhn yang menyatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan itu terjadi secara revolusi, bukan secara kumulatif sebagaimana banyak ilmuan katakan. Sementara itu, dalam kajian keislaman kontemporer telah muncul pula gerakan membuka pintu ijtihad yang konon dulu pernah ditutup dengan mengemukakan metode-metode baru dalam memahami sumber al-Qur’an dan Sunnah untuk merespons perkembangan baru yang diakibatkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Hasil penelitin ini menunjukkan bahwa ide perubahan paradigma ilmu pengetahuan yang disponsori oleh Thomas S. Khun telah banyak mempengaruhi pikiran intelektual muslim sehingga mereka mengetengahkan metode-metode baru dalam menafsirkan al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama kajian keislaman. Misalnya, Fazlurrahman dengan teori double movement-nya, Muhammad Abid al-Jabiri dengan paradigma bayani, irfani dan burhani-nya, Wael B. Hallaq dengan paradigma literalisme religius, utilitarianisme religius, dan liberalisme religius. Syahrur dengan teori batas atas dan batas bawahnya, Amina Wadud dengan tafsir holistiknya, dan begitu pun pemikir-pemikir kontemporer lainnya dengan metode dan pendekatannya masing-masing.