This Author published in this journals
All Journal Gema Keadilan
Bagus Rahmanda
Fakultas Hukum,Universitas Diponegoro || Indonesia, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Perjanjian Kerja Pengemudi Ojek Online Dengan Perusahaan Penyedia Aplikasi Bagus Rahmanda; Lisbeth Jonathan
Gema Keadilan Vol 9, No 3 (2022): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2022.16681

Abstract

Dengan berkembangnya suatu teknologi memberikan perubahan pada hukum mengenai perjanjian. Perjanjian transportasi online seperti perjanjian Gojek, Grab, Uber, dan penyedia transportasi online lainnya dengan pekerjanya merupakan perjanjian jenis baru karena perjanjian ini tidak diatur dalam KUH Perdata dan diciptakan oleh dunia modern melalui kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Namun, perjanjian yang diterapkan oleh perusahaan jasa transportasi kepada pekerjanya terkadang masih belum memberikan bentuk perlindungan secara maksimal, khususnya dalam bentuk keselamatan kerja kepada pekerjanya. Untuk itu, perlu dikaji mengenai penerapan perjanjian kerja pengemudi ojek online dengan perusahaan aplikasi ojek online dan bagaimanakah kewenangan KPPU terhadap pelaksanaan perjanjian kemitraan berdasarkan PP No. 7 Tahun 2021. Dari penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif, ditemukan bahwa kontrak antara perusahaan ojek online dengan driver dibuat secara elektronik. Dalam hal tersebut, KPPU berkewajiban melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengenakan sanksi terhadap pelanggaran administratif.