Historically, development has been viewed as an economic process that generates many social difficulties, ranging from increased environmental degradation and inequality to social fragility within the local community’s culture. The problems require a new strategy by applying the principles of human and ecological-based development. This study takes a qualitative approach to analyze the sustainable development policies of local communities and resolve environmental problems. Meanwhile, SDGs are localized through the Minister of Villages, Development of Disadvantaged Regions, and Transmigration’s Regulation No. 21 of 2020 on General Guidelines for Village Development and Empowerment of Village Communities. SDGs Desa lists the 18 objectives as a policy direction for rural community development and empowerment. The integration of sustainable development into village planning can increase success in designing a policy focused on the effectiveness of implementing, evaluating, reporting, and achieving goals. By adopting these strategies, the village can build awareness of the importance of tackling environmental degradation. Keywords: Development; Government; Policy; Sustainability Abstrak Pembangunan selalu dilihat sebagai fenomena ekonomi. Banyaknya permasalahan sosial yang diakibatkan oleh proses pembangunan yang hanya berorientasi pada ekonomi, mulai dari kerusakan lingkungan yang semakin meningkat, ketimpangan sosial, hingga kerawanan sosial dalam budaya masyarakat setempat. Permasalahan tersebut memerlukan strategi pembangunan baru, dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan yang berbasis manusia, dan berbasis ekologi. Penelitian ini bertujuan menganalisa penerapan SDGs pada tingkat lokal desa, untuk mengetahui tantangan serta solusi agar penerapannya menjadi maksimal. Penelitian ini merupakan studi lapangan menggunakan pendekatan kualitatif dengan mempelajari berbagai literatur tentang keterlibatan pemerintah lokal dalam melaksanakan kebijakan pembangunan berkelanjutan, permasalahan kerusakan lingkungan, dan pendekatan solusi yang tepat. Lokalisasi SDGs diwujudkan melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dengan mencantumkan 18 tujuan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mengintegrasikan pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan desa dapat meningkatkan keberhasilan dalam merancang kebijakan yang lebih menitikberatkan pada efektivitas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pelaporan, dan pencapaian tujuan pembangunan desa. Dengan mengadopsi hal tersebut, desa akan mampu membangun kesadaran akan pentingnya menanggulangi kerusakan lingkungan yang ada. Kata kunci: Keberlanjutan; Pemerintah Lokal; Pembangunan