This Author published in this journals
All Journal jurnal niara
Ayub Khan
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Povinsi Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2020 (Studi di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau) Ayub Khan
Jurnal Niara Vol. 14 No. 3 (2022)
Publisher : FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.871 KB) | DOI: 10.31849/niara.v14i3.4832

Abstract

Pemilu merupakan salah satu bentuk demokrasi dalam memilih pimpinan. Pelaksanaannya yang secara berkala sudah dijadwalkan di indonesia. Tahun 2020 merupakan jadwal pemilihan serentak di kabupaten kota di provinsi Riau. Dalam hal ini Aparatur Sipil Negara terlibat dalam pemilihan dan juga pelaksana dalam birokrasi pemerintahan. penelitian ini bertujan untuk mengetahui penyebab kurangnya netralitas Aparatur Sipil Negara pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2020 di kabupaten Indragiri Hulu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode yang umumnya digunakan pada pendekatan kualitatif, yaitu observasi wawancara dengan responden, studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aparatur Sipil Negara yang ada di kabupaten Bengkalis,Rohil,Rohul dan Kuansing, masih bisa digunakan sebagai alat bagi suatu kekuatan politik tertentu, ini dikarenakan mendapat pengaruh untuk mendukung salah satu pasangan calon, namun mereka tidak berani untuk menyatakan keterlibatannya secara langsung karena takut melanggar peraturan dan mendapat sanksi, serta masih ada upaya dari oknum memasukkan orang-orangnya. Walaupun tidak secara langsung tetapi masyarakat bisa membaca bahwa orang-orang yang dianggap mampu untuk menduduki jabatan. Sedangkan yang dianggap tidak mumpuni di lengserkan atau di nonjobkan.