Abstrak Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi pemerintah. Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak karena pajak merupakan sumber keuangan negara. Disisi lain, pembayaran pajak termasuk salah satu faktor yang akan mengurangi penghasilan bagi perusahaan. Perusahaan berupaya melakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi beban pajaknya dengan memanfaatkan grey area atau kelemahan-kelemahan pada peraturan perpajakan (tax avoidance). Tetapi, upaya yang dilakukan oleh perusahaan justru akan merugikan negara dikarenakan lebih dari 75% penerimaan negara Indonesia berasal dari pajak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh intensitas aset tetap, kompensasi rugi fiskal, dan koneksi politik terhadap tax avoidance pada perusahaan industri manufaktur di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020, baik secara simultan maupun parsial. Metode yang digunakan dalam teknik pengambilan sampel penelitian ini adalah purposive sampling dan diperoleh 32 sampel perusahaan dengan periode pengamatan selama 5 (lima) tahun sehingga didapat 160 data dalam penelitian ini. Data dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif dan regresi data panel dengan bantuan software excel & eviews 10. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas aset tetap, kompensasi rugi fiskal, dan koneksi politik secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance. Secara parsial, variabel intensitas aset tetap berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Sedangkan kompensasi rugi fiskal dan koneksi politik berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Kata Kunci: Intensitas Aset Tetap; Kompensasi Rugi Fiskal; Koneksi Politik; Tax Avoidance.