Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS PENYELENGGARA PEMILU DEMI TERWUJUDNYA PEMILU YANG DEMOKRATIS Wilma Silalahi
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 4 No 1 (2022): Etika Penyelenggara Pemilu
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (844.074 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v4i1.94

Abstract

Salah satu cara untuk memilih pemimpin adalah melalui pemilu yang dilaksanakan secara demokratis oleh lembaga penyelenggara pemilu guna memperoleh pemilu yang berkualitas.Pemerintahan yang demokratis dapat terwujud melalui peran serta dan partisipasi seluruh rakyat Indonesia.Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pemilu, sangat dibutuhkan kesiapan dari penyelenggara pemilu. Dengan demikian,yang menjadi permasalahan yang menarik pada tulisan ini adalah bagaimana integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu demi terwujudnya pemilu yang demokratis.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif atau penelitian doktrinal, dengan metode analisis normatif.Pemilu yang demokratis harus dapat menciptakan suatu pemilu yang berkeadilan dan berkualitas. Salah satu indikator keberhasilan pemilu, tidak terlepas dari dukungan penyelenggara pemilu. Sehingga, sangat dibutuhkan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.Penyelenggaraan pemilu bertujuan demi terwujudnya pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu dituntut mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan meningkatkan integritas diri serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya.
KESIAPAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Wilma Silalahi
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Publisher : Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1066.149 KB) | DOI: 10.55108/jbk.v4i2.208

Abstract

Sebagai negara demokrasi, peran warga negara untuk ikut serta secara langsung memilih wakil-wakilnya, menunjukkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui pemilu. Dalam pelaksanaan Pemilihan, tidak terlepas dari terjadinya sengketa Pemilihan, baik pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu, maupun perselisihan hasil pemilu. Terhadap tulisan ini, metode yang digunakan adalah metode normatif analisis atau disebut juga penelitian doktrinal. Penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikannya. Dalam penyelesaian sengketa perselisihan hasil Pemilihan serentak tahun 2024, Mahkamah Konstitusi telah mempersiapkan dengan baik, baik dari sisi regulasi, SDM, sarana dan prasarana, ICT, Bimbingan Teknis dan Workshop, kultur untuk menghasilkan suatu pemilu yang demokratis dan berintegritas, dengan tetap berlandaskan asas-asas pemilu yang demokratis, yakni pemilu yang diselenggarakan secara periodik berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sedangkan untuk menghasilkan pemilu berintegritas harus berdasarkan kepada prinsip jujur, transparan, akuntabel, dan akurat.
The Normative Vacuum in Notarial Criminal Liability for Negligence in Preparing Authentic Deeds Used in Money Laundering Crimes Brighitta Priscilla MSS; Wilma Silalahi
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 4 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i4.3362

Abstract

This study examines the limits of notarial criminal liability in the preparation of authentic deeds used in money laundering offences. The issue arises because notaries are authorized to draw up authentic deeds with strong evidentiary value, while such deeds may also be misused to conceal or disguise assets derived from criminal activities. This research applies normative legal research using statute and case approaches. The findings show that a notary cannot be held criminally liable merely because an authentic deed is later used in a money laundering scheme. Criminal liability may only arise when fault is proven, whether in the form of intent, knowledge, reasonable suspicion, or serious negligence. Court decisions indicate that judges tend to interpret negligence and “reasonably suspects” through an objective-professional standard. However, Indonesian positive law has not clearly distinguished administrative negligence, gross professional negligence, and criminal participation. This normative vacuum creates legal uncertainty and may lead to the criminalization of notaries who perform their duties in good faith.