Sofyan Akbar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKIBAT HUKUM BAGI PERSEROAN TERBATAS YANG MELANGGAR PELAKSANAAN PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT Sofyan Akbar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sofyan Akbar, Budi Santoso, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT Haryono No.169, Malang e-mail: iansofyan79@gmail.com ABSTRAK Sebagai salah satu bentuk perusahaan yang paling lazim di Indonesia, Perseroan Terbatas pun sering disalahgunakan sebagai sarana untuk melakukan manipulasi dan kejahatan ekonomi melalui mekanisme Beneficial Ownership atau Pemilik Manfaat dimana oknum memanipulasi transaksi pembelian kepemilikan saham pada demi meyembunyikan identitas dan menyamarkan sumber pemasukan dana oknum tersebut yang masih belum dipayungi oleh regulasi hukum yang tepat sehingga berpotensi menimbulkan adanya pelanggaran hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Undang-Undang , Pendekatan Konseptual , dan Pendekatan Analitis. Penulis menganalisis permasalahan dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Perpres Nomor 13 Tahun 2018, Permenkumham Nomor 15 Tahun 2019 , dan Permenkumham Nomor 21 Tahun 2019. Penelitian ini juga menggunakan doktrin atau pandangan yang berkembang dalam ilmu hukum. Menurut Peraturan Presiden 13 Tahun 2018, PT harus mengidentifikasi pemilik manfaat dari korporasi dan mengumpulkan informasi yang akurat, terkini, dan tersedia untuk umum terkait Pemilik Manfaat. Penerapan prinsip pemilik manfaat yang efektif memerlukan metodologi dan perencanaan yang tepat. Untuk mengimplementasikan gagasan Beneficial Ownership, PT harus diawasi oleh kementerian dan otoritas terkait. Di lingkungan PT, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah otoritas yang berwenang. Akibat hukum dari PT yang melanggar prinsip-prinsip mengenali pemilik manfaat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tidak mengakibatkan penerapan sanksi yang dapat dilaksanakan secara tegas, akurat, dan efektif. Oleh karena itu, timbul suatu keadaan akibat pelanggaran tersebut, yang tidak diatur dan ditegaskan dalam Perpres 13 Tahun 2018. Kata Kunci: Pemilik Manfaat, Perseroan Terbatas, Akibat Hukum. ABSTRACT Limited liability companies have often been the places for manipulation and economic crimes involving a beneficial ownership mechanism where stock transactions are manipulated to hide the identity and blur the sources of revenue of the person concerned and this case has not been under any proper legal protection, which is likely to spark violations. This research employed normative-juridical methods and statutory, conceptual, and analytical approaches. Presidential Regulation Number 13 of 2018, the Regulation of the Ministry of Law and Human Rights Number 15 of 2019, and Number 21 of 2019 were analyzed. This research also studied the current doctrine in legal science. Presidential Regulation Number 13 of 2018 implies that companies must identify the corporate beneficial ownership and collect accurate and updated information available to the public. The implementation of effective beneficial ownership requires proper methodology and planning, and, in the process of the implementation, the companies must be under the supervision of a related ministry and authority. Within the scope of limited liability companies, the Ministry of Law and Human Rights is regarded as the authority responsible for this supervision. The legal consequence of the violations of the principles of identifying beneficial ownership, as governed in Presidential Regulation Number 13 of 2018, does not lead further to any sanctions that should be imposed accurately, absolutely, and effectively. Therefore, the related violations are usually not followed by any measures, which are not governed by Presidential Regulation Number 13 of 2018. Keywords: beneficial ownership, limited liability companies, legal consequences