Muhammad Fikrul Umam
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGENDALIAN BIAYA DAN WAKTU PADA PROYEK PEMBANGUNAN HIBAH PERLUASAN GEDUNG SABHARA POLRES LAMONGAN Muhammad Fikrul Umam; Zainul Abidin; Anugrah Lustri Wijaya
DEARSIP : Journal of Architecture and Civil Vol 2 No 2 (2022): November 2022
Publisher : Faculty of Engineering, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52166/dearsip.v2i2.3533

Abstract

Pada masa pelaksanaan proyek konstruksi sering terjadi ketidaksesuaian antara jadwal rencana dan realisasi di lapangan yang dapat mengakibatkan pertambahan waktu pelaksanaan dan pembengkakan biaya pelaksanaan sehingga penyelesaian proyek menjadi terhambat. Penyebab keterlambatan yang sering terjadi adalah akibat pengaruh faktor cuaca, kurang memadainya kebutuhan pekerja, material ataupun peralatan, kesalahan perencana atau spesifikasi. Keterlambatan dalam pelaksanaan proyek konstruksi dapat diatasi dengan melakukan percepatan dalam pelaksanaannya agar dapat mencapai target rencana. Namun dalam pengambilan tentu harus memperhatikan faktor pembiayaan sehingga hasil yang diharapkan yaitu biaya minimum tanpa mengabaikan mutu sesuai standar yang diinginkan. Salah satu metode percepatan durasi yang dapat digunakan adalah metode pertukaran waktu dan biaya atau time cost trade off. Tujuan dari metode ini adalah mempercepat waktu pelaksanaan proyek dan menganalisis pengaruh waktu dapat dipersingkat dengan penambahan biaya sehingga dapat diketahui percepatan yang paling maksimum dan biaya yang paling minimum. Perhitungan dimulai dengan mencari lintasan kritis dan kemudian dilakukan crashing untuk mendapatkan cost slope. Dari hasil analisis yang didapat pada penambahan empat jam kerja dengan penambahan biaya sebesar Rp 171.710.600,59 dari biaya normal sebesar Rp 781.214.096,04 menjadi sebesar Rp 952.924.696,63 dan pengurangan waktu selama 11 hari dari waktu normal 128 hari menjadi 117 hari, sedangkan hasil yang didapat pada penambahan tujuh jam kerja dengan penambahan biaya sebesar Rp 212.726.204,59 dari biaya normal sebesar Rp 781.214.096,04 menjadi sebesar Rp 993.940.300,63 dan pengurangan waktu selama 8 hari dari waktu normal 128 hari menjadi 120 hari