Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU KEKUASAAN YANG DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH Marvell Jonathan Seroy; Ellen Santoso; Lisa Rahmasari
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2543

Abstract

Dalam artikel ini kami akan mendiskusikan tentang suatu dampak atau akibat dari penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Bahwasanya yang kita ketahui Indonesia memiliki sistem lembaga kekuasaan pemerintah yang terbagi menjadi 3 lembaga yaitu: lembaga legislatif yang terdiri dari MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Lembaga Eksekutif terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, serta Menteri. Lembaga Yudikatif terdiri dari MA (Mahkamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi) , dan KY (Komisi Yudisial). Dari ke 3 lembaga tersebut sudah pasti telah memiliki masing masing berupa tugas dan wewenangnya. Suatu pasal telah menjelaskan bagaimana kedudukan atau kekuasaan pemerintah tidak boleh melakukan upaya pelanggaran atau terjadi suatu yang dapat merugikan negara dan masyarakat, seperti pasal: Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang., Pasal 421 KUHP Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Balanced Security and Humanity: an Analysis of Australian Policies in Handling of Boat People and Its Impact on Indonesia Maria Natasha Rudijanto; Vania Clianta Putri; Ellen Santoso
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 1 No. 10 (2023): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v1i10.81

Abstract

The rise of Boat People arriving in Australia made the Australian government issue a policy called a policy Operation Sovereign Border, the policy is a policy used to deal with asylum seekers by preventing and expelling asylum seekers. This policy reaped controversy because it violated the provisions of international law. This legal writing analyzes how efforts to deal with boat people and their rights and obligations according to international law as well as the influence of Australian policies in dealing with boat people and the impact of Australian policies on Indonesia. This research uses a normative juridical method which is carried out through a literature study with a statutory, historical approach, and conceptual. Australia has also ratified the 1951 Convention which has become the basis of international law for refugees, and has also regulated the protection of refugees and has become a reference for many countries in developing their refugee laws and policies. Australia's policy on preventing migration by boat has several significant effects, such as: (1) Reducing the number of migrants via; (2) Impact on the people smuggling business; (3) controversies and issues of human rights; and (4) Regional effects.