Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Pencatatan Perkawinan Beda Agama di Indonesia menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Yuni Juniarti; Shindu Irwansyah
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.2, Desember 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.vi.1185

Abstract

Abstract. That interfaith marriages are marriages between adherents of different religions, or marriages between a man and a woman of different beliefs. The purpose of this study is to answer the formulation of the problem. The method used in this study is a normative legal method with data collection in the form of library research and using secondary data types with primary and tertiary materials. Law Number 1 of 1974 Article (2) paragraph (1), which states that marriage is legal if it is carried out according to the laws of each religion and belief. Abstrak. Perkawinan beda agama adalah perkawinan antara pemeluk agama yang berbeda, perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang berbeda keyakinan. Berkenaan dengan pencatatan perkawinan beda agama yang tidak dapat didaftarkan di kua, tetapi harus didaftarkan pada kantor catatan sipil, tujuan penelitian ini adalah metodeP hukum dengan mengumpulkan data berupa studi kepustakaan dan menggunakan tipe data sekunder dengan Perkawinan beda agama dicatat bukan di kua, melainkan di kantor catatan sipil, karena menurut UU no. 1 1974, pasal (2), ayat (1), yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.
Analisis Pencatatan Perkawinan Beda Agama di Indonesia menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Yuni Juniarti; Shindu Irwansyah
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.2, Desember 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.vi.1185

Abstract

Abstract. That interfaith marriages are marriages between adherents of different religions, or marriages between a man and a woman of different beliefs. The purpose of this study is to answer the formulation of the problem. The method used in this study is a normative legal method with data collection in the form of library research and using secondary data types with primary and tertiary materials. Law Number 1 of 1974 Article (2) paragraph (1), which states that marriage is legal if it is carried out according to the laws of each religion and belief. Abstrak. Perkawinan beda agama adalah perkawinan antara pemeluk agama yang berbeda, perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang berbeda keyakinan. Berkenaan dengan pencatatan perkawinan beda agama yang tidak dapat didaftarkan di kua, tetapi harus didaftarkan pada kantor catatan sipil, tujuan penelitian ini adalah metodeP hukum dengan mengumpulkan data berupa studi kepustakaan dan menggunakan tipe data sekunder dengan Perkawinan beda agama dicatat bukan di kua, melainkan di kantor catatan sipil, karena menurut UU no. 1 1974, pasal (2), ayat (1), yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.