p-Index From 2021 - 2026
0.835
P-Index
This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Aditya Yuliansyah
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran HAM Berat Dalam Sistem Peradilan Pidana Aditya Yuliansyah; Fakhlur
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 2 No. 1: Desember 2022
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v2i1.1175

Abstract

Perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat dianggap oleh beberapa kalangan sebagai subyek yang mendapatkan perlindungan hukum yang cukup dengan dicantumkannya hak-hak korban dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan bentuk terobosan baru dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap korban. Masalah perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat ini menjadi problem yang sangat mendasar karena menyangkut permasalahan perlindungan terhadap hak asasi manusia secara umum.Penelitian ini megkaji tentang perlindungan hukum terhadap korban pelanggran HAM berat dalam sistem peradilan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia sekarang (ius Constitutum) melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang ada sekarang dan telaah pustaka serta dilengkapi dengan dokumen-dekumen penting yang berhubungan dengan permasalahan perlindungan terhadap korban pelanggran HAM berat dalam sistem peradiln pidana. Landasan yang menjadi dasar perlunya perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat ini adalah: Secara filosofis diperlakukan secara adil dan hidup sejahtera adalah hak asasi setiap manusia sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Konstitusi Negara maupun dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang hak Asasi manusia oleh sebab itu secara yuridis korban wajib juga untuk diperlakukan sebagaimana layaknya manusia. secara sosiologis korban memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat.