Roudotul Jannah
STEI Al-Ishlah Cirebon

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS KAFALAH DALAM AL-QUR’AN DAN HADITS, SERTA IMPLEMENTASINYA PADA LEMBAGA KEUANGAN Roudotul Jannah
Jurnal Ekonomi Rabbani Vol 2 No 2 (2022): November 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar-Risalah Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53566/jer.v2i2.122

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis kafalah dalam Al-Qur`an dan Hadis serta implementasinya di lembaga keuangan dengan pendekatan literature review dan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kafalah merupakan transaksi yang telah ada sejak jaman sebelum Nabi Muhammad saw, dengan merujuk kepada ushul fiqh disebut sebagai Syar`u man Qablana yang unsur hukumnya masih dapat diberlakukan jika syariat tidak menetapkannya. Dasar hukum kafalah terdapat pada Al-Qur`an surat Yusuf ayat 66, 72 dan ayat 78 serta Hadis dan Ijma’. Implementasi kafalah saat ini umumnya terdapat pada produk Bank Garansi atau dalam bentuk asuransi untuk mejamin pebiayaan bagi usaha kecil. Sehingga dalam prakteknya kafalah dapat mendatangkan sikap tolong menolong, keamanan, kenyamanan, dan kepastian dalam bertransaksi.
Pemikiran Baqir Al-Sadr tentang Kelangkaan, Konsep Produksi dan Peran Pemerinatah Roudotul Jannah
Ecopreneur : Journal of Sharia Economics Study Program Vol 4 No 2 (2023): Ecopreneur : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Institute of Research and Community Service at Islamic University of Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini untuk menganalisis pemikiran Baqir Al Sadr yang berbeda dengan pemikiran Ekonomi Islam lainnya, bagaimana Pemikiran Baqir Al Shadr dalam ekonomi islam tentang kelangkaan, konsep produksi dan peran pemerintah Penelitian ini menggunakan metode studi literatur. Buku-buku yang berhubungan dengan judul penelitian ini sebagai sumbernya. Pemikiran Baqir cenderung rasional dan banyak bersentuhan dengan filsafat dan sosiologi. Kariernya sebagai mujtahid mutlak dan kecerdasannnya terhadap banyak keilmuan, serta kemampuannya menyelami karya-karya pemikir Islam klasik maupun modern menghantarkannya menjadi seorang pemikir kontemporer yang memiliki dasar pijakan yang kuat, seperti ketika menanggapi pemikiran-pemikiran barat yang berkembang saat itu Baqir banyak mengutip dari Al-Qur’an, Hadits dan pendapat-pendapat imam Syi’ah. Meskipun berlatar pendidikan tradisional, Baqir responship terhadap isu-isu global, termasuk pada konsep kelangkaan sebagai permasalahan ekonomi, Baqir menyanggahnya dengan argumentasi Al-Qur`an surat Al-Furqan ayat 2 dan Surat QS. Al-Qamar: 49 . Menurut Baqir dalam berproduksi tidak cukup hanya aspek objektif saja yang dirumuskan dalam 3 pertanyaan mendasar ( The Three Fundamental Economic Problem) tapi juga harus dilengkapi dengan aspek subjektif yang berupa motifasi berproduksi, evaluasi aktivitas produksi dan keadilan menurut versi yang dianut. Pemikiran Baqir tentang multiownership, distribusi kekayaan preproduction dan postproduction merupakan konsep distribusi yang berorientasi keadilan. Peran pemerintah di antaranya harus mampu menciptakan lapangan kerja, jika tidak maka negara harus menjamin kebutuhan dasar masyarakatnya secara layak.