This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Ni Putu Eka Madeni Apriliani
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGHAPUSAN JENIS PEKERJAAN YANG DAPAT DIALIHDAYAKAN (OUTSOURCING): PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Ni Putu Eka Madeni Apriliani; Putri Triari Dwijayanthi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 10 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.964 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i10.p11

Abstract

Tujuan penulisan jurnalni adalah untuk mengetahui pengaturan mengenai alih daya berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja serta dapat mengetahui mengenai penghapusan pengaturan jenis pekerjaan yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja dapat memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja alih daya di Indonesia atau sebaliknya. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah metode penelitian normatif. Dengan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pengapusan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan yang pada awalnya diatur dalam pasal 66 Undang-Undang Ketenagakerjaan dihapus didalam Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan kekaburan norma. Undang-Undang Cipta Kerja yang semula diharapkan agar dapat memberikan keadilan pada pekerja malah mengalami kemunduran yang berefek pada dapat terjadinya eksploitasi pada pekerja dan tidak terjaminnya hak – hak pekerja di Indonesia. The purpose of writing this journal is to find out the regulation regarding outsourcing based on the Manpower Act and the Job Creation Law and to find out about the abolition of the type of work arrangement in the Job Creation Law, which can strengthen legal protection for outsourced workers in Indonesia or vice versa. The research method used in writing this journal is a normative research method. With a statutory approach and a conceptual approach. The results of this study indicate that the abolition of the types of work that can be outsourced which was originally regulated in Article 66 of the Manpower Law is abolished in the Job Creation Law which creates a blurring of norms. The Job Creation Law, which was originally expected to provide justice for workers, has actually experienced a setback which has an effect on exploitation of workers and the insecurity of workers' rights in Indonesia.