Berdasarkan SE Ristekdikti No. B/323/B.B1/SE/2019 tentang kewajiban publikasi karya ilmiah program sarjanan, program magister, dan program doktor, RPS mata kuliah Bahasa Indonesia memuat materi penulisan ilmiah dan mewajibkan mahasiswa untuk membuat tulisan ilmiah berupa karya tulis ilmiah popular. Karya tulis ilmiah popular mahasiswa tersebut menjadi satu di antara penilaian dalam akreditasi program studi oleh BAN-PT pada 9 kriteria, yaitu penilaian di kriteria 8. Atas dasar hal-hal di atas, dilakukan pemecahan isu, yaitu dengan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan Kegiatan Pelatihan dalam Kegiatan Menulis Karya Tulis Ilmiah Populer dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah Populer pada Mahasiswa Universitas Mitra Karya Bekasi. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian ini melalui metode pelatihan, yaitu 1) menganalisis dan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan; 2) merancang desain pelatihan; 3) mengembangkan; 4) menerapakan pelatihan. Hasil dari pengabdian masyarakat ini menunjukkan keberhasilan ditunjukkan dari respon positif dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan. Selanjutnya, keberhasilan pengabdian masyarakat ini yang berupa pelatihan dengan sasaran kelompok mahasiswa ditunjukkan dari 80% dari jumlah peserta pelatihan, yaitu dengan rincian, 29 peserta dari 36 peserta telah mampu menulis karya tulis ilmiah populer. Karya tulis ilmiah populer ini merupakan luaran dari hasil kegiatan aktualisasi berupa pengabdian masyarakat dengan pelaksanaan Pelatihan Kegiatan Menulis Karya Tulis Ilmiah Populer dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah Populer pada Mahasiswa Universitas Mitra Karya Bekasi pada 29 –30 November dan 1 Desember 2021.