This Author published in this journals
All Journal LAW REFORM
Yulia Widiastuti Hayuningrum
PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNDIP

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK EKONOMI TERHADAP PENGGUNAAN MEREK DALAM PERJANJIAN WARALABA Yulia Widiastuti Hayuningrum; Kholis Roisah
LAW REFORM Vol 11, No 2 (2015)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (107.485 KB) | DOI: 10.14710/lr.v11i2.15773

Abstract

Waralaba  sebagai  jalur  distribusi  yang  sangat  efektif  untuk  mendekatkan merek produk kepada konsumen sekaligus sebagai sarana eksploitasi hak ekonomi merek bagi pemiliknya. Penelitian membahas perlindungan   hak  ekonomi  atas penggunaan merek dalam perjanjian waralaba dan cara pemberi waralaba mengeksploitasi hak ekonomi mereknya. Metode  penelitian  ini  menggunakan  metode yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan Upaya perlindungan dan eksploitasi hak ekonomi atau kepemilikan eksklusif bagi pemilik merek melalui perjanjian waralaba dilakukan dengan mengatur hak dan kewajiban yang jelas perjanjian waralaba antara pemilik merek produk dan penerima waralaba. Kewajiban penerima waralaba untuk menggunakan setiap unsur tanda merek dan menggunakan memproduksi produk merupakan upaya menjaga reputasi dan ekuitas kepemilikan hak merek pemberi waralaba. Perjanjian waralaba merupakan salah satu cara pemilik merek mengeksploitasi hak atas mereknya juga memperluas distribusi produk yang berkaitan dengan  mereknya. Eksploitasi hak ekonomi melalui perjanjian waralaba secara ketat tidak selalu pada merek terkenal, bahwa merek terkenal CFC tidak terlalu rigit dalam mengatur klausula-klausula perjanjian penggunaan dan pemenfaatan hak mereknya sedangkan merek nasional “Ayam Bakar Wong Solo” mengatur pemanfaatan hak mereknya tersusun amat detail dan rapi dalam perjanjian waralabanya.