Fernando Alexander Fermi Sitohang
Mulawarman University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENGEMBANGAN STRATEGI MITIGASI PADA RISIKO RANTAI PASOK KAYU LOG (STUDI KASUS : PT SLJ GLOBAL TBK, SAMARINDA) Fernando Alexander Fermi Sitohang; Anggriani Profita; Dharma Widada
PROFISIENSI : Jurnal Program Studi Teknik Industri Vol 10, No 2 (2022): PROFISIENSI DESEMBER 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/profis.v10i2.4664

Abstract

PT SLJ Global Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan industri perkayuan yang juga memiliki hutan sendiri sebagai asal sumber bahan bakunya. Dalam rantai pasok kayu log terdapat risiko-risiko yang berpotensi merugikan perusahaan seperti jumlah bahan baku kayu yang dipesan tidak sesuai dengan permintaan awal serta faktor cuaca yang mempengaruhi waktu pengiriman yang mengakibatkan keterlambatan pengiriman kayu log yang dikirim melalui kapal ponton dan juga rakit ke perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengembangkan strategi mitigasi pada risiko rantai pasok kayu log di PT SLJ Global Tbk. Metode yang digunakan yaitu Supply Chain Operation Reference (SCOR) sebagai dasar mengidentifikasi risiko masing-masing aktivitas rantai pasok dan metode House of Risk (HOR) digunakan untuk mengidentifikasi kejadian risiko serta agen risiko penyebabnya. Hasilnya, didapatkan 30 kejadian risiko yang dikategorikan ke dalam 5 proses yaitu plan, source, make, delivery dan return dengan 39 agen risiko yang teridentifikasi. Diketahui risiko prioritas dengan menggunakan aturan pareto 80:20 dari 17 risk agent yang dilakukan aksi mitigasi, didapatkan 6 aksi mitigasi yang di prioritaskan, yaitu pengontrolan trafo dan koordinasi jadwal mati listrik PLN (PA1) dengan nilai ETD 801, monitor stok bahan bakar power plan (PA2) dengan nilai ETD 600,75, monitor stok awal dan stok dan stok akhir per 1 bulan hingga 2 bulan sekali (PA4) dengan nilai ETD 290,25, pemberian sanksi berupa denda (PA7), pemberian sanksi berupa surat peringatan (PA16), dan booking jadwal kapal sebelumnya dari jauh-jauh hari (PA5) dengan nilai ETD 114.