Cintya Ayu Deby
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Efektivitas, Efisiensi, Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng Tahun 2015-2019 Cintya Ayu Deby; Ni Luh Gede Erni Sulindawati
JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha Vol. 13 No. 04 (2022): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jimat.v13i04.39440

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas, tingkat efisiensi, dan tingkat kontribusi penerimaan pajak penerangan jalan di Kabupaten Buleleng pada tahun 2015 – 2019, serta  mengetahui hambatan-hambatan dan upaya atau solusi yang diambil dalam proses penerimaan pajak penerangan jalan di Kabupaten Buleleng pada tahun 2015 – 2019. Pendekatan yang digunakan yaitupendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis efektivitas, analisis efisiensi, dan analisis kontribusi. Subjek penelitian adalah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Tingkat Efektivitas Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam kategori efektif yaitu rata-rata 92,064%, Tingkat Efisiensi Pajak Peneraangan Jalan (PPJ)  dalam kategori sangat efisien yaitu rata-rata 10%. Tingkat kontribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam kategori kurang yaitu 10,39% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng pada tahun 2015-2019. Kendala yang dihadapi dalam pemugutan pajak penerangan jalan (PPJ) yaitu kurangnya SDM dari pihak BPKPD, pademi atau bencana alam yang tidak terduga, belum dikenakan pajak pada penggunaan tenaga listrik non PT.PLN, dan kurang terbukannya pihak PT.PLN terhadap BPKPD dalam menangani alur penerimaan pajak. Upaya atau solusi yang diambil pemerintah dalam menangani pajak penerangan jalan yaitu pengadaan sosialiasasi kepada masyarakat, memasang baliho, mengupdate infomasi di facebook, web resmi BPKPD, youtube, gebrakan subsidi listrik, dan juga penerapan sanksi.