Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

BPJS SEBAGAI PERSYARATAN PELAYANAN PUBLIK YANG TELAH MELANGGAR ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK Dicky Widianto Pamungkas
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v10i2.66674

Abstract

Artikel ini bertujuan mengkaji mengenai Penerapan BPJS sebagai persyaratan dalam pelayanan publik di Indonesia, terutama pengaturan kewajiban mempunyai BPJS di Indonesia yang telah melanggar asas kebebasan berkontrak. Dasar untuk dilakukannya penelitian ini adalah diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia yang sangat mempengaruhi penggunaan asuransi kesehatan di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan didasarkan pada bahan-bahan pustaka yang ada. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional bertentangan dengan beberapa undang-undang dan asas-asas yang terdapat dalam hukum. Tujuan dari diciptakannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional dapat tercapai secara optimal apabila Instruksi Presiden ini dibuat dengan memperhatikan Peraturan perundang-undangan yang terdapat diatasnya, asas-asas yang terdapat dalam hukum, serta kepentingan setiap lapisan masyarakat. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional ini telah membuat birokrasi yang ada di Indonesia semakin rumit, hal ini tentunya tidak sejalan dengan tujuan pemerintah yang ingin menyederhanakan segala urusan birokrasi yang ada di Indonesia.