Badril Riza
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PASAL 3 PERATURAN BUPATI KABUPATEN BANGKALAN NOMOR 45 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KABUPATEN BANGKALAN PASCA BERLAKUNYA ONLINE SINGLE SUBMISSION (STUDI DI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKALAN) Badril Riza
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badril Riza, Lutfi Effendi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: badrilriza@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai Pelaksanaan Pasal 3 Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko di Kabupaten Bangkalan Pasca berlakunya Online Single Submission. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum Sosio Legal. Hingga saat ini Pasal 3 Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Bangkalan belum terlaksana dengan baik. Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Bupati Bangkalan menjelaskan bahwa untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi, persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko. Banyaknya pelaku usaha dibidang perikanan yaitu tambak udang yang ada di Kabupaten Bangkalan namun tidak semua telah memiliki legalitas dalam melakukan kegiatan usahanya. Padahal untuk mendapatkan legalitas saat ini dipermudah dengan adanya Sistem yang terintegrasi secara elektronik atau biasa di sebut dengan Online Single Submission OSS. Kata Kunci : Pelaksanaan Hukum, Perizinan Berbasis Risiko, Online Single Submission ABSTRACT This research studies the implementation of Article 3 of Regent’s Regulation of Bangkalan Number 45 of 2021 concerning Risk-Based Business Permit in the Regency of Bangkalan following the application of Online Single Submission. This is a socio-legal study revealing that Article 3 of Regent’s Regulation has not been effectively efficient. This Article requires businesses to have risk-based permits, contrary to the reality that most fish farmers especially those cultivating prawns in their ponds without legal permits. On the other hand, accessing the permit process is no longer complicated because of the online single submission (OSS) system. Keywords: Risk-Based Permit, Online Single Submission