Muhammad Arya Adiyatma, Yuliati, Diah Pawestri Maharani. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No 169, Malang e-mail : Aryanasutiooon@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini membahas mengenai kekosongan peraturan hukum khususnya yang mengatur secara tersendiri mengenai penggunaan mobil dengan sistem auto pilot di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian hukum yang dilakukan oleh Penulis ini terkait dengan urgensi dari pengaturan hukum yang terkait dengan penggunaan mobil auto pilot dengan berbasis artificial intelligence di Negara Indonesia serta roadmap dari pengaturan hukum yang tepat terkait dengan penggunaan mobil auto pilot berbasis artificial intelligence di Negara Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan, serta penemuan hukum dan intepretasi sistematis guna menganalisis permasalahan dalam penelitian hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis urgensi pengaturan hukum terkait penggunaan mobil auto pilot berbasis artificial intelligence di Indonesia dan untuk merumuskan roadmap dari pengaturan hukum terkait dengan penggunaan mobil auto pilot berbasis artificial intelligence di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa urgensi dari adanya peraturan hukum yang mengatur secara khusus mengenai penggunaan artificial intelligence dalam mobil auto pilot di Indonesia, dengan tujuan untuk dapat memberikan kepastian hukum terkait dengan tanggung jawab dari perusahaan manufaktur dalam hal terjadinya PMH yang menyebabkan kecelakaan mobil auto pilot sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Hal ini menunjukkan adanya kekosongan hukum (vacuum of norm) demi menciptakan suatu kepastian dan perlindungan hukum. Tanggung jawab hukum dari produsen terkait malfungsi mobil dengan menggunakan sistem auto pilot pada dasarnya diperlukan guna memberikan rasa aman terhadap pengguna mobil auto pilot maupun bagi pengguna jalan yang lain. Kata Kunci : Artificial Intelligence, Mobil Autopilot, Sistem Autopilot Abstract This research aims to discuss the legal loophole in the regulatio