Iin Karita Sakharina
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

GERAKAN SADAR HUKUM MENGENAI FAKE NEWS DAN AKIBAT HUKUMNYA Kadarudin; Marthen Napang; Iin Karita Sakharina; Girillano Reyhan Uno; Aviel Paelongan Dase
The Juris Vol. 6 No. 2 (2022): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v6i2.648

Abstract

Various fake news appears in the mainstream media and become a phenomenon that must be handled with a smart and wise attitude by its users, especially among junior high school students. The spread of fake news can occur massively due to the inaccuracy of students in receiving the information that is circulating. Something considered "viral" will easily affect existing rules, norms, and culture. Open spaces are easier to access as targets for the spread of fake news which can trigger disintegrative actions for the nation if they are not based on adequate references.
Kedaulatan Hukum Nasional dalam Putusan Arbitrase Internasional: Sengketa Negara Versus Pihak Swasta Andi Muhammad Iqbal Latief; Juajir Sumardi; Iin Karita Sakharina
Amanna Gappa VOLUME 31 NOMOR 1, 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedaulatan hukum nasional dalam pelaksanaan putusan arbitrase asing atas sengketa antara negara dengan pihak swasta asing. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum nasional dalam pelaksanaan putusan arbitrase asing merupakan indikator tentang ada tidaknya pelanggaran terhadap ketertiban umum yang mengakibatkan suatu putusan arbitrase itu tidak dapat dilaksanakan. Putusan arbitrase asing tidak dapat dieksekusi apabila putusan arbitrase asing itu bertentangan dengan ketertiban umum yang melanggar undang-undang, kebijakan nasional, hukum nasional atau melanggar kesusilaan. Kedudukan hukum nasional Indonesia dalam proses pelaksanaan putusan arbitrase asing adalah merupakan indikator apakah suatu putusan itu melanggar atau bertentangan dengan ketertiban umum atau tidak. Akibat hukum yang ditimbulkan adanya penolakan pelaksanaan putusan arbitrase internasional oleh pengadilan terdiri atas akibat hukum perdata dan akibat hukum publik. Akibat hukum perdata berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam putusan arbitrase tidak dapat terpenuhi dan dijalankan, sehingga kerugian perdata salah satu pihak tidak dapat dipulihkan. Selain itu, akibat hukum terhadap penolakan pelaksanaan putusan arbitrase internasional telah berimplikasi pada ketidakpastian pelaksanaan putusan arbitrase internasional terhadap beberapa kasus putusan arbitrase.