This Author published in this journals
All Journal Jurnal Arajang
Nurman Sahar
politeknik STIA LAN Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI E-PROCUREMENT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MAKASSAR Nurman Sahar; Syahfitri Sari R
Jurnal Arajang Vol 5 No 2 (2022): Jurnal Arajang Volume 5 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/arajang.v5i2.2162

Abstract

E-procurement ialah sistem pengadaan barang dan jasa yang menggunakan teknologi berbasis website yang seluruh penyelenggaraannya dilakukan di sistem tersebut. Setelah Peneliti melakukan observasi awal Peneliti menemukan bahwa masih kurang pengetahuan pengguna jasa untuk menganalisis ketersediaan kuota, dan masih kurang sosialisasi dari pihak penyedia barang dan jasa hingga banyak sekali calon user dan masyarakat yang memberi komentar negatif mengenai layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, masih kurangnya SDM untuk pengelola aplikasi e-procurement, masih kurangnya pejabat pengadaan karena tidak adanya perekrutan semenjak beberapa tahun belakang. Maka dari itu, Peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara e-procurement dengan judul “Implementasi E-Procurement Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar”. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah metode deskriptif kualitatif dengan 5 Informan yang berkaitan langsung dengan fokus penelitian berdasarkan fakta-fakta dari lapangan langsung dan berusaha menganalisis kebenarannya melalui hasil wawancara yang didapatkan untuk menentukan cara mencari, mengumpulkan mengolah dan menganlisis data tersebut. Teknik pengumpulan informasi yang dilakukan penulis yaitu dengan cara menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan pada informan melalui pratinjau dari 7 prinsip pengadaan barang dan jasa. Hasil penelitian dari judul penelitian Implementasi E-procurement Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar yaitu Impelementasi e-procurement itu sendiri sudah dilakukan dengan baik dan sesuai aturan karena setelah aturan itu terbit maka seluruh SKPD yang terkait wajib untuk menjalankan aturan tersebut meskipun terpaksa, E-procurement juga telah mencapai tujuannya yaitu mengurangi KKN, membantu berjalannya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa seperti prinsip efisien dan efektif, juga sudah terlaksananya prinsip transparan, terbuka, bersaing dan adil